Lailatul qadar adalah fenomena pengalaman spiritual yang melintas batasi waktu dan tempat. Meski teks-teks agama menyuratkannya sebagai “peristiwa alam” dan “peristiwa waktu”. Tengok saja ayat lailatul qadar yang terkenal itu: Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Quran pada malam “qadar”. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar (al-Qadr: 1 dan 5).
Bahkan, teks hadis menunjuk lebih spesifik kapan “malam” itu terjadi. Rasul menyatakan, “Aku pernah dipertemukan dengan lailatul qadar, hanya saja aku lupa kapan peristiwa itu terjadi. Tapi, cobalah kalian mencarinya pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, terutama pada bilangan ganjil,” (HR Imam Bukhari).
Parasahabat juga pernah mengalami peristiwa lailatul qadar pada waktu yang berbeda-beda. Sebagian mengaku diperjumpakan dengan lailatul qadar pada tujuh hari terakhir Ramadhan dan sebagian yang lain mengaku pada sepuluh hari terakhir. Kabar itu kemudian sampai kepada Rasul. Rasul lalu menyimpulkan, seraya menganjurkan kepada orang-orang yang belum pernah diperjumpakan dengan lailatul qadar, “Coba kalian mencarinya pada tujuh hari terakhir Ramadhan,” (HR Imam Bukhari).
Dua pernyataan berbeda dari Rasul itu diriwayatkan dua sahabat berbeda, yang pertama oleh sahabat Abu Sa‘id dan yang kedua oleh sahabat Ibnu Umar. Keduanya riwayat sahih, valid, dalam penelitian Imam Bukhari dan dikompilasikan dalam karya besarnya, al-Jami‘ al-Shahih atau yang lebih masyhur dengan sebutan Shahih al-Bukhari. Dalam kajian hadis, kita tahu, Imam Bukhari dikenal paling ketat dalam meneliti dan menyeleksi hadis-hadis. Ia membuat rumusan standar kesahihan paling tinggi, sehingga para ulama hadis meletakkanShahih al-Bukhari di tempat tertinggi dalam jajaran Kutub al-Sittah (Kitab Hadis Enam Imam: Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasa’i, Abu Dawud, Imam Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Karena dua riwayat di atas sama-sama berstatus sahih maka perbedaan sabda Rasul tersebut bukan perbedaan-kontradiktif, bukan perbedaan yang saling menafikan, melainkan perbedaan-variatif, perbedaan yang memperkaya pemaknaan dan pemahaman, yang mengisyaratkan bahwa lailatul qadar adalah tema yang luwes, multi tafsir.
Jika dalam teks sumber utama saja sudah terjadi perbedaan, perbedaan pendapat yang lebih variatif terjadi di kalangan ulama. Di Fath al-Bari (kitab pengulas Shahih al-Bukhari), Ibnu Hajar al-Asqalani mencatat ada lebih dari empat puluh pendapat soal “tanggal main” lailatul qadar. Berikut saya sebutkan beberapa di antaranya:
Lailatul qadar dapat terjadi pada semua bulan, bukan hanya Ramadhan. Pendapat ini populer dalam Mazhab Hanafi.
Lailatul qadar dapat terjadi pada semua malam pada bulan Ramadhan. Ini pendapat Ibnu Umar.
Adayang menyebut, lailatul qadar terjadi pada awal Ramadhan.
Lailatul qadar terjadi pada sepertiga kedua Ramadhan. Pendapat ini dianut oleh sebagian penganut Mazhab Syafi’i.
Lailatul qadar terjadi pada sepertiga pertama Ramadhan. Ini menjadi kecenderungan pendapat Imam Syafi’i.
Lailatul qadar terjadi pada malam kedua puluh tujuh Ramadhan. Ini beredar di kalangan Mazhab Ahmad.
Lailatul qadar terjadi pada bilangan witir sepuluh hari terakhir Ramadhan, dengan dukungan hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Sa’id di atas.
Lailatul qadar terjadi pada kisaran tujuh hari terakhir Ramadhan, berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Umar di atas.
Perbedaan pendapat soal lailatul qadar di antara Rasul, para sahabat, dan para ulama, menurut saya menunjukkan bahwa lailatul qadar pada dasarnya adalah pengalaman jiwa yang sangat pribadi. Karenanya, masing-masing orang bisa mengalaminya pada saat yang berbeda-beda. Jika kemudian Rasul menyimpulkan, lailatul qadar terjadi pada sepuluh atau tujuh hari terakhir Ramadhan, seperti dalam hadis di atas, itu adalah berdasarkan pengalaman pribadi beliau dan pengalaman sebagian sahabat yang secara kebetulan terjadi pada kisaran waktu-waktu tersebut.
Bahkan, Ibnu al-Arabi, seorang ulama bermazhab fikih Maliki (bukan Ibnu Arabi [tanpa “al”] yang terkenal dengan konsep wihdah al-wujud) sampai pada kesimpulan, “al-shahih annaha la tu’lam”. Yang tepat, menurutnya, lailatul qadar tidak dapat diketahui berdasarkan waktu tertentu. Seseorang tak perlu terobsesi dengan waktu untuk mendapatkan lailatul qadar. Tapi, persiapkan diri, bersihkan jiwa, sebab, lailatul qadar hadir dalam jiwa tanpa ikatan waktu dan tempat tertentu. Dengan rahmat Allah, kapan pun dan di mana pun, seseorang dapat meraih spirit lailatul qadar.
Keagungan Tak Terjangkau Nalar
Lailatul qadar adalah rahasia Tuhan. Tak ada yang dapat memastikan. Allah dan Rasul memang memberikan informasi kebenaran lailatul qadar, tapi keduanya tidak memberikan kepastian tentangnya. Inilah rahasia di balik diksi yang dipilih Allah dalam surah al-Qadr: wa ma adraka ma lailatul qadr. Tahukah kau apakah lailatul qadar itu?
Para pakar tafsir, seperti Imam al-Syaukani dalam karya tafsirnya Fath al-Qadir, menyebutkan, kata “ma adraka” adalah bentuk pertanyaan (istifham) untuk menunjukkan bahwa yang menjadi objek pertanyaan adalah sesuatu yang sulit dijangkau hakikatnya secara sempurna oleh nalar manusia.
Contoh ayat lain yang menggunakan redaksi “ma adraka” adalah tentang hari kiamat dalam surah al-Infithar ayat 17: wa ma adraka ma yaumuddin? (Tahukah kau apa hari pembalasan itu?) atau surah al-Qari’ah ayat 3: wa ma adraka ma al-qari’ah? (Tahukah kau apa hari kiamat itu?). Berdasarkan ayat Al-Quran, kita tahu kebenaran “hari pembalasan” dan “hari kiamat”. Namun, hanya sebatas bahwa ia benar adanya, sedangkan hakikat “hari pembalasan” dan “hari kiamat” hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
Demikian juga dengan lailatul qadar. Kita hanya sebatas tahu akan kebenarannya, sedangkan tentang hakikatnya dan siapa yang berhak memperolehnya adalah rahasia Allah. Bahkan, saking rahasianya, barangkali seseorang takkan pernah tahu jika dirinya pernah mengalami lailatul qadar.
Bukan Tujuan Utama
Allah memberikan beberapa keistimewaan kepada lailatul qadar ini, antara lain ia lebih baik daripada seribu bulan. Artinya, amal ibadah seorang hamba yang dikerjakan bertepatan dengan pengalaman lailatul qadar dihitung lebih baik daripada amal yang dikerjakan selama pengalaman hidup seribu bulan yang tanpa lailatul qadar.
Namun, angka “seribu bulan” yang dimaksud bukanlah angka pasti, melainkan simbol untuk menjelaskan bahwa amal apa pun yang dikerjakan tepat pada pengalaman lailatul qadar memiliki keistimewaan tak terhingga. Angka itu juga lebih bersifat kualitatif: kata “seribu” menggambarkan hampir tak terbatasnya kemungkinan pemaknaan di baliknya.
Keistimewaan lain adalah seperti dijanjikan Rasul, “Siapa yang menjalani puasa dan beruntung mengalami laitatul qadar—dengan penuh keimanan dan semata-mata Allah yang menjadi tujuan—maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu,” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Penting di sampaikan di sini, tiap kali Allah dan Rasul menganjurkan umat melaksanakan ibadah-ibadah atau amalan-amalan, hampir selalu dibarengi dengan “iming-iming” keuntungan ukhrawi, dengan harapan mereka terdorong melaksanakan anjuran tersebut. Begitu pula dengan lailatul qadar dengan berbagai keistimewaannya. Lailatul qadar ibarat “bonus” dalam beribadah kepada Allah agar umat semakin giat dalam menjalankan ibadah. Sebagai bonus, tentu saja ia bukan tujuan, tapi yang menjadi tujuan adalah penghambaan dan penghayatan nilai-nilai ilahi. “Bonus” tak perlu dicari; ia datang sendiri. “Bonus” akan malu kepada dirinya sendiri jika tak mendatangiorang-orang yang berfokus kepada tujuan.
Bukankah penghambaan tertinggi kepada Tuhan adalah yang didasari oleh kesadaran diri sebagai makhluk serta kesadaran akan rahmat-Tuhan yang tak terhingga, dan bukan penghambaan yang didasari atas “bonus” pahala atau takut akan dosa, atau yang didasari “iming-iming” surga atau takut akan neraka?! Wallahu a’lam.
pencet: http://jumanrofarif.wordpress.com/2011/08/18/lailatul-qadar-bukan-peristiwa-alam-2/