Perundungan atau bullying bukanlah suatu permasalahan yang baru bagi kita mengingat banyaknya kasus yang pernah terjadi. Dilansir Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), perundungan sendiri merupakan salah satu dari tiga perbuatan yang termasuk dosa besar yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Adapun dua dosa lainnya adalah perilaku kekerasan seksual dan intoleransi.
KEMBALI KE ARTIKEL