di Indonesia yang akan menentukan perjalanan bangsa Indonesia dalam lima tahun ke
depan. Pemilu serentak ini akan melibatkan pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD,
dan juga Pilkada serentak. Pemilu serentak ini akan menjadi ujian yang sesungguhnya
bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan demokrasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan
persiapan yang matang dan koordinasi yang baik untuk menghadapi potensi
permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak
2024. Beberapa potensi permasalahan meliputi beberapa aspek, seperti penyelenggara
pemilu, peserta pemilu, dan pelaksanaan pemilihan atau pilkada. Beberapa masalah
meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti
surat suara, beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi, politik uang, belum
optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN (aparatur sipil
negara), dan penggunaan APK (alat peraga kampanye) yang tidak tertib. Selain itu,
terdapat kendala dalam koordinasi yang memadai di antara pengawas pemilu, dan
instansi penegakan hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian