Laut Natuna Utara sudah lama menjadi konflik Territorial yang diperebutkan oleh banyak negara di Asia Pasifik. Kapal asing dari Tiongkok pada bulan Desember kemarin kembali memasuki daerah kedaulatan Indonesia. Kapal kapal asing tiongkok, yang terdiri dari kapal-kapal nelayan dan kapal Coast Guard memasuki daerah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia. Berdarkan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982, Â Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut, Laut Natuna Utara merupakan daerah Territorial Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL