Pelaksanaan Kebijakan Pengangkatan Perangkat Daerah bagi Kepala Daerah yang baru di lantik menjadi salah satu keniscayaan dalam rangka melakukan evaluasi kerja untuk pelaksanaan Visi dan Misi sebagaimana yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ).
KEMBALI KE ARTIKEL