Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Tantangan Stabilisasi Harga BULOG di Era Komersial

18 Mei 2018   11:17 Diperbarui: 1 Juni 2018   14:45 1500 0
Perubahan kelembagaan yang semula berbentuk Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Perusahaan Umum, mau tidak mau telah membuat lembaga ini melakukan penyesuaian. Menurut Undang-Undang BUMN, Perusahaan diwajibkan mencari keuntungan sendiri untuk menghidupi kegiatan operasional perusahaannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun