Pemilu Legislatif masih masih satu tahun lebih, tapi aroma para Calon Legislatif baik itu untuk DPR-RI/DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah bermunculan. Bahkan partai-partai politik yang lolos untuk berkompetisi dalam Pemilihan Umum 2014 mulai membuka pendaftaran untuk siapapun orangnya yang memenuhi syarat sesuai UU No.8 Tahun 2012 pada pasal 51.