Jakarta - Kasus Nazarudin mulai terangkat kembali ke media dengan 'lagu' baru. berawal seorang wartawan di DPR mempertanyakan ucapan Mantan Bendahara umum Partai Demokrat soal aliran dana wisma Atlit ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah ke ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqqodas seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI (Rabu 26/10) "Ucapan-ucapan itu pasti kita Takar dan kita hargai. Kalau takaran-takaran itu dipandang perlu dipanggil yan dipanggil. Kita kan sudah memanggil beberapa orang" ujarnya kepada wartawan Terkait waktu pemanggilan Jafar Hafsah, Busyro mengatakan pemanggilan trsebut tergantung dari penyidik di lembaga Superbody tersebut "Itu tergantung penyidik. Penyidik kan lebih tahu.Penyidik tidak hanya menangani satu perkara saja. Jadi soal penentuan waktunya belum saya tentukan"elak Busyro Sementara terkait ketua umum partai demokrat, Anas Urbaningrum pun, ketua KPK tersebut menjawab sama. Menurutnya Anas dan Angelina Sondakh tidak tertutup kemungkinan untuk dipanggil kembali oleh KPK "Kalau nanti ada perkembangan dalam pemerikasaan ada hal baru dan diperlukan pemanggilan maka kita panggil"terangnya Apakah nama-nama yang disebut Nazarudin ada kemungkinan dinaikan statusnya jadi tersangka? "Tidak menutup kemungkinan, kalau ada dua bukti lain tidak masalahkan (dijadikan tersangka)"demikian Busyro Sebagai pelengkap, kasus ini berawal dari kicauan Nazarudin bahwa uang hasil korupsi wisma Atlit mengalir ke Fraksi Demikrat di DPR. Namun sampai saat ini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut
KEMBALI KE ARTIKEL