Pilkada secara serentak pada tanggal 9 Desember 2015 yang lalu di 216 daerah merupakan pemilihan secara langsung serentak pertama di Indonesia, sekarang KPU telah menetapkan pelaksanaan pilkada serentak gelombang ke-2 pada 15 Februari 2017 yang diikuti 101 daerah dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
KEMBALI KE ARTIKEL