Berangkat dari keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, yang membicarakan berbagai kegiatan untuk menumbuhkan budi pekerti pada siswa. Salah satunya adalah gerakan literasi, yang merupakan gerakan dengan tujuan untuk memupuk kebiasaan dan motivasi membaca siswa agar mampu menumbuhkan budi pekerti melalui buku bacaan.
KEMBALI KE ARTIKEL