Dikatakan terus meningkat karena pada tahun 2009 Dana Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga Rp. 2,9 Triliyun dan kabarnya Dana Perjalanan Dinas di Tahun 2009 itu membengkak menjadi Rp. 12,7 T di APBN perubahan, selanjutnya menjadi Rp.15,2 T di akhir realisasinya.
Di tahun 2010 Pemerintah menganggarkan Rp.16,2 Triliyun dan membengkak menjadi Rp. 19,5 Triliyun pada APBN Perubahan. Di APBN 2011 Anggaran Perjalanan Dinas Kementrian dan lembaga terus menggelembung Rp.20,9 T yang akhirnya mencapai puncak pada APBN perubahan tahun 2011 sebesar Rp.24,5 Triliyun.
Mencermati peristiwa penggunaan biaya perjalanan Dinas yang triliyunan Rupiah yang digunakan oleh para Birokrasi Saya hanya bisa berdecak kagum dan sempat berfikir kalau Dana tersebut dikeluarkan untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk Pembangunan imfrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan dan kesejatraan masyarakat hasilnya sudah pasti terlihat dengan jelas.
Sesungguhnya Biaya Perjalanan Dinas bagi kementrian dan lembaga memang penting diadakan tentu untuk kepentingan yang sangat prinsip dan sangat urgen, kalau hanya untuk mengambil data lalu plesir dan foya-foya tak keruan itu namanya mubazir, bukankah kita sudah dapat terhubung dengan dunia lewat Internet, Google, Facebook, Twitter, website bisa membantu kita berhubungan tanpa batas dengan semua penduduk dunia pengguna Dunia maya, bisa langsung bertatap muka tanpa harus melanglangbuana.
Yang masih mengganjal diperasaan, apa saja sih hasil yang telah dicapai oleh Pemerintah untuk mensejatrakan masyarakat sebagai akibat dan tindak lanjut dari di keluarkannya anggaran perjalanan dinas yang mencapai angka puluhan triliyun rupiah itu yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat ??
Ada juga yang bertanya Apakah karena Pos perjalanan Dinas pada setiap Instansi merupakan lahan basah yang mudah dikelola dan dipertanggung jawabkan, bisa direkayasa dan buat fiktif sekalipun ?
Jawabannya mungkin Ia mungkin tidak, artian bisa begitu bisa juga tidak tergantung siapa pengelolanya, untuk jelasnya mari kita simak Perkataan Ketua BPK Hadi Purnomo saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ( LKPP) di Istana Negara Jakrta hari ini Rabu ( 30 Mei 2012 ) yang Saya kutip dari AntaraNews.com " "Kami temukan adanya pembayaran perjalanan dinas ganda, pelaksanaan belanja perjalanan dinas atas kegiatan yang tidak sesuai bukti pertanggungjawaban, pembayaran belanja perjalanan dinas atas kegiatan yang tidak dilaksanakan kegiatannya," kata Pa Hadi Purnomo.
Mungkin modus semacam ini sudah terencana secara systimatis untuk meraup uang Negara dan hal yang sudah kerap terjadi perlu tindakan yang lebih tegas disamping sangsi pengembalian kerugian Negara apalagi jumlahnya naudzubillah pada mau kemana Ya ? jalan-jalan ? kasihan Rakyat hanya bisa urut dada Pa Pejabat, sadar Pa Uang Rakyat, bukan milik atau warisan ..sadar..Pa Ya...Semoga****
Diolah dari berbagai sumber **