Untuk menangani berbagai isu terorisme yang berkembang di kawasan Asia Tenggara, para pemangku kepentingan ASEAN berhasil mengesahkan ketentuan ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) pada Januari 2007, bertepatan dengan penyelenggaraan KTT ke-12 di Cebu, Filipina.
KEMBALI KE ARTIKEL