Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

"Gagal Beri Solusi Adil", Keuda Kemendagri, Bagian Analis Pern Anggaran Daerah Wil III (Kalbar), atas Kasus Hapus TPP Guru Sintang

24 Desember 2023   05:50 Diperbarui: 24 Desember 2023   06:53 402 1
Kasus penghapusan TPP hanya pada profesi guru, karena sejumlah pejabat Pemda Sintang, Kalbar, multitafsir dalam memahami perbedaan TPP (tambahahan penghasilan pegawai), dari APBD, dan tamsil (tambahan penghasilan), dari APBN, Rp. 250.000,0, serta alasan kekurang dana, mengakibatkan TPP guru berserti, bertunsus dihapus, serta di guru nonser di buang dari kelas jabatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun