Pemilihan umum (pemilu) merupakan merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia mempunyai dua sistem pemilu yaitu Pemilihan Legislatif dan Pemilu Presiden.Â
KEMBALI KE ARTIKEL