Pentingnya perlindungan terhadap para petani di Indonesia adalah salah satu kewajiban negara. Hal ini secara tegas diatur dalam konstitusi kita. Pancasila dan UUD 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL