Bertepatan pada hari Kamis, 30 Juni 2022, di Gedung Senayan Jakarta, dilangsungkannya rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, telah disahkan tiga RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua. Yakni, RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan disahkan menjadi UU.
KEMBALI KE ARTIKEL