Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Orang Miskin Dilarang Minum Miras!

8 Desember 2014   04:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:49 171 0
Miras  oplosan baru saja memakan korban 16 orang hingga tewas di kabupaten Garut. Kepolisian Garut kaget dengan komposisi alkohol miras oplosan hinnga 90 % dan Gubernur Jawa Barat, Aher tidak habis pikir kok bisa ada yang mau minum miras oplosan. Miras ini sebenarnya sudah menjadi masalah akut yang terus menerus memakan korban. Sesekali diangkat ke publik apabila sudah memakan korban dalam jumlah besar, dan  beberapa instansi mulai pemerintah daerah,  departemen  kesehatan , kepolisian  dan MUI seakan menjadi penyelamat  memberikan kotbah tanpa menyentuh apa yang menjadi akar persoalan.  Kotbah yang diberikan tidak jauh dari argumentasi karena alasan  Kemiskinan dan Kebodohan.  Artinya, yang meminum miras oplosan adalah orang miskin dan bodoh. Benarkah demikian?

Hampir tak terbantahkan bahwa hampir semua korban miras oplosan berasal dari kalangan yang kurang mampu, tetapi apakah kurang mampu berarti orang bodoh, itu soal lain dan belum tentu. Akar persoalannya adalah lebih kepada pertanyaan: Apakah orang miskin tidak boleh minum minuman keras? Pertanyaan ini sebenarnya yang pertama perlu dijawab oleh pemerintah, baik pusat dan daerah dan termasuk departemen kesehatan.

Minuman keras  adalah minuman yang dapat memberi suasana hangat bagi tubuh,  dapat mengurangi stress untuk sementara  dan kadang dapat meningkat keakraban bila dikonsumsi dengan ukuran yang wajar. Dalam pesta-pesta diplomatik, minuman keras bukalah sesuatu yang terlarang. Bagi orang berpunya, dapat menikmati miras bermerk bila sewaktu-waktu mereka stress.  Dapat disimpulkan bahwa Miras bukanlah barang terlarang dan harus dibumihanguskan. Yang jadi persoalan adalah Miras Oplosan.

Miras oplosan ada karena sebuah kebutuhan. Manusia baik orang kaya dan miskin sama-sama memerlukan kanalisasi stress, dan ini bisa didapat salah satunya dari minuman keras. Yang jadi soal adalah kata oplosan.  Oplosan identik dengan produksi miras yang gelap dan tidak diatur oleh pemerintah. Miras oplosan diproduksi dan disalurkan secara gelap dan dikonsumsi secara gelap juga (sembunyi-sembunyi). Dengan komposisi alkohol yang berlebihan sampai mengagetkan kepolisian kab Garut, akhirnya memakan korban 16 orang.

Dengan harga hanya Rp. 10.000 -Rp. 15.000 per paket miras oplosan, bila tidak nasib sial, si orang miskin dapat selamat dan kanalisasi stressnya bisa kesampaian.  Meskipun membelinya dari warung-warung tidak berizin, dan juga dikonsumsi oleh yang belum dewasa,  miras oplosan ini akan terus menjadi masalah akut di kalangan menengah bawah. Pemerintah sebaiknya bukan hipokrit dan menjawab pertanyaan: Apakah orang miskin dilarang minum MIRAS?  Agar tidak menjadi masalah yang selalu berulang, dan hanya menjadi gincu pemanis bibir para pejabat yang ingin tampil di media,  tolong dijawab apakah orang miskin dilarang minum MIRAS. Kalau dilarang, kenapa hanya untuk Orang Miskin? Kalau tidak dilarang, dibuatlah regulasi yang mengatur mulai dari produksi dan distribusi MIRAS untuk orang miskin. Sebaiknya kita jangan jadi bangsa yang munafik!!!!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun