Tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTT senilai Rp. 3,75 juta per orang mulai bulan agustus 2022 mendatang. Hal ini menimbulkan pro dan kontra dari banyak netizen karena awalnya tiket masuk ke
Taman Nasional Komodo untuk lokal Rp.7.500 per orang sedangkan untuk wisatawan mancanegara 150.000 sampai 225.000 per orang. Selain itu yang selama ini kunjungan wisatawan ke pulau komodo dan pulau padar mencapai 300 sampai 400 ribu pertahun akan dibatasi menjadi 200 ribu pertahunnya. Kedua kebijakan ini diambil bukan tanpa sebab hal ini dikarenakan terjadi penurunan jasa ekosistem di kedua pulau ini sehingga perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan serta menjaga kelangsungan hidup komodo dan hal itu perlu adanya biaya konservasi di kedua pulau ini, dan otomatis tarif masuk kedua pulau ini pun melejit. Tarif masuk yang tergolong tinggi ini sudah disesuaikan untuk konservasi, management kunjungan, pengelolaan sampah, pemulihan terumbu karang yang rusak serta pemberdayaan masyarakat dan masih banyak lagi.
KEMBALI KE ARTIKEL