Kenaikan PPN 12%: Beban Tambahan bagi Petani di Tengah Krisis
27 November 2024 05:27Diperbarui: 27 November 2024 08:421247
Kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang dipastikan akan memberikan dampak signifikan bagi berbagai sektor, termasuk sektor pertanian. Kenaikan PPN ini dikhawatirkan akan menjadi beban tambahan bagi para petani yang tengah berjuang di tengah berbagai tantangan, seperti perubahan iklim, harga produksi yang fluktuatif, dan pandemi COVID-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.