Keadilan Restoratif Menawarkan Solusi Alternatif dalam Kasus Bu Guru Honorer Supriyani
23 Oktober 2024 06:32Diperbarui: 23 Oktober 2024 06:342744
Kasus yang menimpa Bu Guru Supriyani, S.Pd di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah menyita perhatian publik. Tudingan penganiayaan terhadap muridnya menjadi sorotan, mengancam masa depan seorang pendidik yang telah berdedikasi. Di tengah kemelut ini, konsep keadilan restoratif muncul sebagai secercah harapan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.