Keadilan Restoratif Menawarkan Solusi Alternatif dalam Kasus Bu Guru Honorer Supriyani
23 Oktober 2024 06:32Diperbarui: 23 Oktober 2024 06:343984
Kasus yang menimpa Bu Guru Supriyani, S.Pd di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah menyita perhatian publik. Tudingan penganiayaan terhadap muridnya menjadi sorotan, mengancam masa depan seorang pendidik yang telah berdedikasi. Di tengah kemelut ini, konsep keadilan restoratif muncul sebagai secercah harapan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.