Konflik di Laut China Selatan melibatkan masalah batas territorial dan hak serta martabat bangsa. Negara seperti Tiongkok, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei memiliki klaim yang tumpang tindih di wilayah ini. Tiongkok mengklaim hampir seluruh perairan itu dengan kebijakan "Nine-Dash Line", yang bertentangan dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara tetangga, termasuk Indonesia. Indonesia menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan kemerdekaannya, terutama di wilayah perairan Natuna Utara yang dipertentangkan dengan Tiongkok.
Selain masalah kedaulatan, hak maritim dan martabat bangsa juga dipertaruhkan di Laut China Selatan. Melindungi wilayah maritim Indonesia merupakan hal penting untuk melindungi nelayan lokal, menjaga batas negara, dan memanfaatkan sumber daya alam melimpah wilayah ini sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.