Pelaksanaan pemilukada DKI jakarta telah usai, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, tinggal menunggu keputusan resmi dari KPUD sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah tersebut. Meskipun KPUD belum memutuskan secara resmi terhadap hasil perhitungan suara, tapi sudah bisa diketahui pemenangnya berdasarkan perhitungan cepat (quick count) yang di adakan tepat setelah penghitungan suara di TPS-TPS.
KEMBALI KE ARTIKEL