Mengapa saya menolak Hak Angket, padahal ini adalah bagian dari demokrasi ? Keberadaannya sah karena diatur dalam UU. Saya tegaskan, ini berkaitan dengan Hak Angket yang kini berhembus kencang akan dilakukan saat ini. Dengan dalih, mengusut dugaan kecurangan pada proses Pemilu yang baru saja selesai dilangsungkan pencoblosannya, proses rekapitulasinya masih berlangsung. Hak Angket inilah yang saya tolak, bukan terkait dengan kebijakan pemerintah yang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL