Di media, kita bisa menyaksikan bagaimana Kementerian Dikti bereaksi atas maraknya penyelenggaraan pendidikan
abal-abal. Tanpa proses akademik, seseorang dapat menyandang gelar kesarjanaan, bahkan pascasarjana. Syaratnya tidak bertele-tele, sejauh Anda punya uang.
KEMBALI KE ARTIKEL