Melalui surat edaran seskab bernomor12/seskab/XI/2014, Presiden Jokowi untuk sementara waktu melarang para menterinya berembuk dengan Dewan. Ihwal pelarangan ini, presiden berdalih karena situasi DPR RI pasca pelantikannya belum betul-betul kondusif, tersandera kepentingan Koalisi Indonesia (KIH) Hebat dan Koalisi Merah Putih (KMP).