Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Apakah Sepantasnya Kepala Desa Menjebol Pagar DPR?

13 Februari 2024   11:56 Diperbarui: 13 Februari 2024   12:01 78 4
Massa Gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia menerobos masuk kedalam usai menjebol pagar saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa.

Massa demonstrasi sempat memanas dan ricuh dengan petugas kepolisian saat massa menghancurkan salah satu pagar Gedung DPR dan memaksa masuk. Selain itu, massa juga sempat memblokir ruas Tol Dalam Kota. Sempat juga terjadi aksi bakar-bakaran dan saling lempar.

Ada sembilan organisasi desa yang ikut serta dalam aksi ini, yakni APDESI, AKSI, PP PPDI, DPN PPDI, ABPEDNAS, PAPDSI, PARADE NUSANTARA, KIB, PKD, dan KOMPAKDESI.

Aksi yang dilakukan oleh beberapa organisasi desa ini merupakan aksi yang menuntut revisi undang-undang Desa yang mana salah satu poinya mereka meminta perpanjangan masa jabatan Kepala Desa selama 9 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun