Pagi ini saya berpendapat, modal sosial sebagai sebuah asset tidak saja melulu berada pada kutub positif yang menguatkan suatu komunitas, tapi juga berpotensi sebaliknya. Ambil contoh toleransi yang bernilai positif dalam suatu komunitas plural, bisa jadi sesungguhnya justru menggambarkan sikap ketidakpedulian. Jangan-jangan pada posisi seperti ini sikap Kepo justru bernilai positif. Apalagi jika dikaitkan dengan kasus uang nasabah Golden Traider Indonesia syariah (GTIS) yang dibawa kabur pengurusnya. Unsur trust yang dimiliki nasabah _masyarakat terhadap nilai syariah dalam model investasi ini, justru menjadi manipulative dan tidak bernilai manfaat bagi nasabah. Sangat bermungkinan syariahnya tereduksi menjadi negative, karena kitaterbiasa melihat segala sesuatu secara sepotong-potong. Lalu terjadilah untrust terhadap kelembagaan perbankan.