Waspada! Terjebak Lingkaran Pinjaman Online Dapat Berakibat Diteror Penagih Hutang
12 Agustus 2022 14:03Diperbarui: 12 Agustus 2022 15:542950
Semarang, Senin (08/08) mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro dari S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum mengadakan sosialisasi mengenai pinjaman online illegal kepada warga RW 01, Kelurahan Padangsari, Kota Semarang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.