Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Waspada! Terjebak Lingkaran Pinjaman Online Dapat Berakibat Diteror Penagih Hutang

12 Agustus 2022   14:03 Diperbarui: 12 Agustus 2022   15:54 295 0
Semarang, Senin (08/08) mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro dari S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum mengadakan sosialisasi mengenai pinjaman online illegal kepada warga RW 01, Kelurahan Padangsari, Kota Semarang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun