Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perkawinan Beda Agama: Putusan Mahkamah Agung dalam Sistem Hukum Indonesia

11 Juni 2024   15:01 Diperbarui: 11 Juni 2024   15:11 164 1
Sebagai suatu produk dari interaksi sosial, sudah sewajarnya perkawinan dipengaruhi oleh kondisi masyarakat itu sendiri. Sebuah masyarakat yang sederhana, perkawinannya cenderung bersifat serta sempit atau bahkan tertutup, sebaliknya dalam suatu masyarakat yang kompleks atau modern, perkawinan memiliki sifat yang luas dan terbuka. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun