Dikarenakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang persyaratan kepala daerah dimana wakil rakyat tiba-tiba ingin melakukan revisi UU Pilkada membuat masyarakat pun marah sehingga melakukan aksi demonstrasi. Demonstrasi tersebut pun sampai berhari-hari bahkan sekarang pun masih ditemukan demonstrasi di beberapa daerah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL