Putusan pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah dibacakan majelis hakim DKPP beberapa waktu lalu. Putusan itupun menunggu Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pemecatan. Setelah putusan itu dibacakan, sejumlah fakta -fakta pun terungkap dimana beredar pemberitaan fasilitas negara digunakan dalam tindakan asusila. Ada pemberian mobil Toyota Fortuner yang merupakan kendaraan patwal dari kepolisian. ada juga pemberian tiket pesawat dan lain sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL