Kemarin, kita mengetahui bersama bagaimana vonis hukuman terhadap Bharada Richard Eliezer selama 1 tahun dan 6 bulan penjara. Dengan vonis tersebut, mendapatkan apresiasi dari banyak masyarakat dikarenakan masih adanya keadilan di Indonesia dan kepada Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Joshua Hutabarat.
KEMBALI KE ARTIKEL