Nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disebut telah ditentukan. Mereka dibagi menjadi 2 kelompok yaitu 24 orang bisa dibina dan 51 orang disebut tidak bisa dibina. Dikabarkan sebanyak 51 orang diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK sampai dengan 1 November 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL