Baru-baru ini, pegawai KPK yang lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun yang mirisnya adalah 74 pegawai yang dianggap tidak lulus TWK, 51 diantaranya sudah dinyatakan tidak bisa lagi bekerja di KPK karena sudah tak mungkin dibina.
KEMBALI KE ARTIKEL