Sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Jokowi. Mereka meminta Jokowi untuk mundur sebagai Presiden RI. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (Jumat, 30/4/2021). Dalam situs PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN JKT.Pst dengan penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi (detik.com)
KEMBALI KE ARTIKEL