Baru-baru ini Kapolri mengeluarkan telegram tentang pelaksanaan peliputan yang bermuatan kekerasan dan/atau kejahatan pada 5 April 2021. Namun, surat telegram tersebut dipermasalahkan banyak orang dan juga Dewan Pers mempertanyakan maksudnya sehingga tepat pada hari ini Surat Telegram itupun dicabut Kapolri.
KEMBALI KE ARTIKEL