Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Surat Edaran Kapolri Soal UU ITE:Jika Minta Maaf Tidak Ditahan, Layakkah?

22 Februari 2021   19:21 Diperbarui: 22 Februari 2021   19:23 321 5
UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) menjadi pembahasan hangat beberapa hari ini. Presiden Jokowi menyorot pasal karet dalam UU ITE tersebut sehingga perlu ada perbaikan. Terkait itu pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat edaran terkait penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Salah satu isinya adalah soal penahanan tersangka kasus UU ITE.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun