Saat ini terjadi polemik ada tidaknya pilkada 2022 dan pilkada 2023. Dan, ada wacana agar pilkada 2022 dan 2023 akan dilangsungkan pada tahun 2024. Hal ini ditanggapi oleh peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, ketiadaan pilkada 2022 dan 2023 akan memberatkan partai politik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL