Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri dengan nama baru menjadi Front Persatuan Islam usai dilarang oleh pemerintah. Kini nama tersebut kembali berganti dari Front Persatuan Islam menjadi Front Persaudaraan Islam. Perubahan nama ini, kata Aziz karena organisasi masyarakat (ormas) baru ini belum memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Aziz mengatakan perubahan nama menjadi Front Persaudaraan Islam ini hasil kesepakatan bersama dan masukan dari Habib Rizieq Shihab.
KEMBALI KE ARTIKEL