Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mendatangi kantor Komnas HAM. Kedatangan mereka ke Komnas HAM bertujuan untuk memberikan barang bukti dari keluarga korban bentrok laskar FPI dan polisi. Peristiwa ini telah menewaskan 6 laskar FPI. Atas kedatangan pengacara dan keluarganya tersebut semoga bisa diterima dengan tangan terbuka.
KEMBALI KE ARTIKEL