Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Habib Rizieq Shihab Ditahan, Kita Hormati Proses Hukum yang Ada

13 Desember 2020   12:15 Diperbarui: 13 Desember 2020   12:23 90 4
Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Habib Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan. Alasan penahanan pun dijelaskan Kadiv Humas Polda Metro Jaya ada dua, yakni objektif dan subjektif. Objektifnya karena ancaman di atas lima tahun. Subjektifnya adalah agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun