Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Habib Rizieq Jadi Tersangka, ke Manakah Beliau?

10 Desember 2020   15:07 Diperbarui: 10 Desember 2020   15:10 490 7
Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggungjawab bidang keamanan, SL selaku penanggungjawab acara dan HI selaku seksi acara (detik.com, 10/12).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun