Kapolri Jenderal Idham Azis tak terima dengan perlakuan laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap anggota Polda Metro saat hendak mengantarkan surat panggilan kedua kepada pimpinan FPI, Habib Rizieq. Kapolri pun mengingatkan ada sanksi pidana bagi setiap orang yang mencoba menghalangi penegakan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL