Penurunan baliho berisi foto Habib Rizieq Shihab dilakukan oleh TNI dikarenakan beberapa kali baliho diturunkan tetapi masih ada pihak yang tetap menaikkannya. Hal ini tentu melanggar hukum sehingga penegakan hukum harus dilakukan. Atas dasar itu panglima Kodam Jaya (Pangdam) TNI Mayor Jenderal Dudung Abdurachman bakal menangkap para pihak yang kembali memasang baliho bergambar pemimpin FPI Rizieq Shihab.
KEMBALI KE ARTIKEL