Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengatakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disalahgunakan pada pemerintahan Presiden Jokowi. Din menuturkan, UU ITE dirancang sejak era SBY dalam rangka memantau transaksi keuangan secara elektronik yang berkaitan dengan money laundering atau pencucian uang (Tempo.co, 12/11).
KEMBALI KE ARTIKEL