Kewajiban Karantina Habib Rizieq Dipersoalkan, Apa Ada yang Salah?
8 November 2020 21:16Diperbarui: 8 November 2020 21:246514
Sesuai peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Habib Rizieq Shihab harus menjalani karantina selama 14 hari saat tiba kembali di Indonesia. Namun, FPI punya komentar lain.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.