Pandemi Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan semata tapi dinilai sebagai pembajakan terhadap demokrasi. Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie mengatakan adanya Pandemi Covid-19 ini dengan sendiri akan melahirkan diktator konstitusional.
KEMBALI KE ARTIKEL