Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tiga orang calon kepala daerah pilkada serentak 2020 meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan satu orang meninggal dunia selama masa pendaftaran. Sementara dua orang lainnya meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai calon. "Innalilahi wa innailaihi rajiun bakal calon yang meninggal dunia," kata Evi dilansir dari CNN Indonesia.com, 4/10.
KEMBALI KE ARTIKEL