Dalam sebuah seminar bertema "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di era Pandemi Covid-19, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memberi pernyataan mengenai syarat pemakzulan pemimpin.
KEMBALI KE ARTIKEL