Diskusi Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang kemudian berganti judul menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" hangat diperbincangkan di ruang publik.
KEMBALI KE ARTIKEL